Hukum Meninggalkan Shalat Karena Pekerjaan | Konsultasi Muslim
Shalat merupakan kewajiban bagi setiap muslim, semenjak
dia baligh sampai dia meninggal dunia. Semua orang yang mengaku dirinya muslim
haram hukumnya meninggalkan shalat 5 waktu.
Allah berfirman :
فَإِذَا قَضَيْتُمُ الصَّلَاةَ
فَاذْكُرُوا اللَّهَ قِيَامًا وَقُعُودًا وَعَلَىٰ جُنُوبِكُمْ ۚ فَإِذَا
اطْمَأْنَنْتُمْ فَأَقِيمُوا الصَّلَاةَ ۚ إِنَّ الصَّلَاةَ كَانَتْ عَلَى
الْمُؤْمِنِينَ كِتَابًا مَوْقُوتًا
Maka apabila kamu telah
menyelesaikan shalat(mu), ingatlah Allah di waktu berdiri, di waktu duduk dan
di waktu berbaring. Kemudian apabila kamu telah merasa aman, maka dirikanlah
shalat itu (sebagaimana biasa). Sesungguhnya shalat itu adalah fardhu yang
ditentukan waktunya atas orang-orang yang beriman. (QS. An-Nisa’ : 103).
Apabila seorang muslim berkerja
di suatu perusahaan, kemudian perusahaan tersebut tidak memperbolehkan seorang
muslim tersebut untuk melaksanakan shalat karena dianggap menghabiskan waktu
yang lama, maka segeralah keluar dari
perusahaan tersebut karena shalat hukumnya wajib bagi setiap muslim yang sudah baligh
dan berakal serta shalat tak kan pernah bisa digantikan dengan apapun.
Seberapa besar gajimu
sehingga kau berani meninggalkan shalat? Seberapa siapa kau menghadap Allah
jika shalatmu saja masih jarang kau kerjakan, padahal amal manusia yang pertama
kali dihisab di akhirat nanti adalah shalat, apabila shalatnya bagus maka akan
diperiksa amalan lainnya.
Rasulullah shallallahu
‘alaihi wa sallam bersabda :
إِنَّ أَوَّلَ مَا يُحَاسَبُ بِهِ
العَبْدُ يَوْمَ القِيَامَةِ مِنْ عَمَلِهِ صَلاَتُهُ، فَإِنْ صَلُحَتْ فَقَدْ
أَفْلَحَ وَأَنْجَحَ، وَإِنْ فَسَدَتْ فَقَدْ خَابَ وَخَسِرَ، فَإِنْ انْتَقَصَ
مِنْ فَرِيضَتِهِ شَيْءٌ، قَالَ الرَّبُّ عَزَّ وَجَلَّ: انْظُرُوا هَلْ لِعَبْدِي
مِنْ تَطَوُّعٍ فَيُكَمَّلَ بِهَا مَا انْتَقَصَ مِنَ الفَرِيضَةِ، ثُمَّ يَكُونُ
سَائِرُ عَمَلِهِ عَلَى ذَلِكَ
Sesungguhnya amal yang
pertama kali dihisab pada seorang hamba pada hari kiamat adalah shalatnya.
Maka, jika shalatnya baik, sungguh ia telah beruntung dan berhasil. Dan jika
shalatnya rusak, sungguh ia telah gagal dan rugi. Jika berkurang sedikit dari
shalat wajibnya, maka Allah Ta’ala berfirman, ‘Lihatlah apakah hamba-Ku
memiliki shalat sunnah.’ Maka disempurnakanlah apa yang kurang dari shalat
wajibnya. Kemudian begitu pula dengan seluruh amalnya. (HR. Muslim, hadist no.
413).
Melalaikan shalat, apalagi
sampai mengqodho’ shalat hanya masalah pekerjaan, maka dia berdosa karena lebih
mementingkan urusan dunia daripada urusan akhirat.
Allah berfirman :
مَّن كَانَ يُرِيدُ الْعَاجِلَةَ
عَجَّلْنَا لَهُ فِيهَا مَا نَشَاءُ لِمَن نُّرِيدُ ثُمَّ جَعَلْنَا لَهُ
جَهَنَّمَ يَصْلَاهَا مَذْمُومًا مَّدْحُورًا. وَمَنْ أَرَادَ الْآخِرَةَ وَسَعَىٰ لَهَا سَعْيَهَا وَهُوَ
مُؤْمِنٌ فَأُولَٰئِكَ كَانَ سَعْيُهُم مَّشْكُورًا
Barangsiapa menghendaki
kehidupan sekarang (duniawi), maka Kami segerakan baginya di dunia itu apa yang
kami kehendaki bagi orang yang kami kehendaki dan Kami tentukan baginya neraka
Jahannam, dia akan memasukinya dalam keadaan tercela dan terusir. Dan
barangsiapa yang menghendaki kehidupan akhirat dan berusaha ke arah itu dengan
sungguh-sungguh sedang ia adalah mukmin, maka mereka itu adalah orang-orang
yang usahanya dibalasi dengan baik. (QS Al-Isra’: 18-19).
Bekerja mencari nafkah untuk
anak istri itu juga termasuk kewajiban, namun jangan sampai karena mencari
nafkah mengorbankan akhirat. Ingat, yang di bawa mati itu amal dan perbuatan,
bukan harta yang dimiliki ketika berada di dunia.
Imam Ibnu Hajar rohimahullah
berkata di dalam kitabnya Fathul Baari :
مَنْ شَغَلَهُ الْفَرْضُ عَنِ
النَّفْلِ فَهُوَ مَعْذُورٌ وَمَنْ شَغَلَهُ النَّفْلُ عَنِ الْفَرْضِ فَهُوَ
مَغْرُورٌ
Siapa yang disibukkan dengan
yang wajib dari yang sunnah maka dialah orang yang patut diberi udzur. Dan
siapa yang disibukkan dengan yang sunnah sehingga melalaikan yang wajib, maka
dialah orang yang benar-benar tertipu. (Fathul Baari, jilid 11 halaman 343).
Berapa pun gajimu, tapi jika
perusahaan tempatmu bekerja tidak memperbolehkan shalat, ataupun tidak ada
waktu untuk mengerjakan shalat, maka keluarlah dari pekerjaan itu dan cari
pekerjaan yang sekiranya bisa untuk melaksanakan shalat. Karna yang dibawa mati
itu amal perbuatan, bukan uang gajimu yang jutaan ataupun puluhan dan bahkan
ratusan juta itu. Uang gajimu yang ratusan juta tidak bisa menolongmu di alam
kubur jika kau tinggalkan shalat. Uang tersebut tidak akan barokah karena
meninggalkan perintah Allah dan mementingkan kehidupan dunia.
Biarlah gaji sedikit, asalkan
bisa mengerjakan shalat dan gajinya barokah dibanding gajinya mahal, tapi tidak
barokah karena meninggalkan perintah agama, padahal shalat wajib bagi setiap
muslim.
Namun, jika perusahaan
tersebut bisa memberikan izin untuk shalat, maka bertahanlah di tempat
tersebut, karena jika gajinya mahal, semakin besar jumlah yang bisa
disedekahkan kepada orang yang membutuhkan.
Ada sebuah ungkapan
menyebutkan :
اعمل لدنياك كأنك تعيش ابدا واعمل
لآخرتك كأنك تموت غدا
Bekerjalah
untuk duniamu seakan-akan engkau akan hidup selamanya. Dan bekerjalah untuk
akhiratmu seakan-akan engkau mati besok pagi. (Faidhul Qodir Syarah Al-Jami’
As-Shogir, jilid 2 halaman 12).
Bekerjalah untuk memenuhi
kebutuhanmu sehari-hari, namun ingat, ada kehidupan akhirat menanti. Maka dari
itu hendaklah menyeimbangkan antara dunia dan akhirat. Dunia dapat, bekal untuk
akhiratpun juga disiapkan dari sekarang.
Semoga bermanfaat.
Penulis : Fastabikul Randa
Ar-Riyawi
Posting Komentar