News Breaking
Live
wb_sunny

Breaking News

Hukum Meninggalkan Shalat Karena Pekerjaan | Konsultasi Muslim

 


Shalat merupakan kewajiban bagi setiap muslim, semenjak dia baligh sampai dia meninggal dunia. Semua orang yang mengaku dirinya muslim haram hukumnya meninggalkan shalat 5 waktu.

Allah berfirman :

فَإِذَا قَضَيْتُمُ الصَّلَاةَ فَاذْكُرُوا اللَّهَ قِيَامًا وَقُعُودًا وَعَلَىٰ جُنُوبِكُمْ ۚ فَإِذَا اطْمَأْنَنْتُمْ فَأَقِيمُوا الصَّلَاةَ ۚ إِنَّ الصَّلَاةَ كَانَتْ عَلَى الْمُؤْمِنِينَ كِتَابًا مَوْقُوتًا

Maka apabila kamu telah menyelesaikan shalat(mu), ingatlah Allah di waktu berdiri, di waktu duduk dan di waktu berbaring. Kemudian apabila kamu telah merasa aman, maka dirikanlah shalat itu (sebagaimana biasa). Sesungguhnya shalat itu adalah fardhu yang ditentukan waktunya atas orang-orang yang beriman. (QS. An-Nisa’ : 103).

Apabila seorang muslim berkerja di suatu perusahaan, kemudian perusahaan tersebut tidak memperbolehkan seorang muslim tersebut untuk melaksanakan shalat karena dianggap menghabiskan waktu yang lama,  maka segeralah keluar dari perusahaan tersebut karena shalat hukumnya wajib bagi setiap muslim yang sudah baligh dan berakal serta shalat tak kan pernah bisa digantikan dengan apapun.

Seberapa besar gajimu sehingga kau berani meninggalkan shalat? Seberapa siapa kau menghadap Allah jika shalatmu saja masih jarang kau kerjakan, padahal amal manusia yang pertama kali dihisab di akhirat nanti adalah shalat, apabila shalatnya bagus maka akan diperiksa amalan lainnya.

Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda :

إِنَّ أَوَّلَ مَا يُحَاسَبُ بِهِ العَبْدُ يَوْمَ القِيَامَةِ مِنْ عَمَلِهِ صَلاَتُهُ، فَإِنْ صَلُحَتْ فَقَدْ أَفْلَحَ وَأَنْجَحَ، وَإِنْ فَسَدَتْ فَقَدْ خَابَ وَخَسِرَ، فَإِنْ انْتَقَصَ مِنْ فَرِيضَتِهِ شَيْءٌ، قَالَ الرَّبُّ عَزَّ وَجَلَّ: انْظُرُوا هَلْ لِعَبْدِي مِنْ تَطَوُّعٍ فَيُكَمَّلَ بِهَا مَا انْتَقَصَ مِنَ الفَرِيضَةِ، ثُمَّ يَكُونُ سَائِرُ عَمَلِهِ عَلَى ذَلِكَ

Sesungguhnya amal yang pertama kali dihisab pada seorang hamba pada hari kiamat adalah shalatnya. Maka, jika shalatnya baik, sungguh ia telah beruntung dan berhasil. Dan jika shalatnya rusak, sungguh ia telah gagal dan rugi. Jika berkurang sedikit dari shalat wajibnya, maka Allah Ta’ala berfirman, ‘Lihatlah apakah hamba-Ku memiliki shalat sunnah.’ Maka disempurnakanlah apa yang kurang dari shalat wajibnya. Kemudian begitu pula dengan seluruh amalnya. (HR. Muslim, hadist no. 413).

Melalaikan shalat, apalagi sampai mengqodho’ shalat hanya masalah pekerjaan, maka dia berdosa karena lebih mementingkan urusan dunia daripada urusan akhirat.

Allah berfirman :

مَّن كَانَ يُرِيدُ الْعَاجِلَةَ عَجَّلْنَا لَهُ فِيهَا مَا نَشَاءُ لِمَن نُّرِيدُ ثُمَّ جَعَلْنَا لَهُ جَهَنَّمَ يَصْلَاهَا مَذْمُومًا مَّدْحُورًا. وَمَنْ أَرَادَ الْآخِرَةَ وَسَعَىٰ لَهَا سَعْيَهَا وَهُوَ مُؤْمِنٌ فَأُولَٰئِكَ كَانَ سَعْيُهُم مَّشْكُورًا

Barangsiapa menghendaki kehidupan sekarang (duniawi), maka Kami segerakan baginya di dunia itu apa yang kami kehendaki bagi orang yang kami kehendaki dan Kami tentukan baginya neraka Jahannam, dia akan memasukinya dalam keadaan tercela dan terusir. Dan barangsiapa yang menghendaki kehidupan akhirat dan berusaha ke arah itu dengan sungguh-sungguh sedang ia adalah mukmin, maka mereka itu adalah orang-orang yang usahanya dibalasi dengan baik. (QS Al-Isra’: 18-19).

Bekerja mencari nafkah untuk anak istri itu juga termasuk kewajiban, namun jangan sampai karena mencari nafkah mengorbankan akhirat. Ingat, yang di bawa mati itu amal dan perbuatan, bukan harta yang dimiliki ketika berada di dunia.

Imam Ibnu Hajar rohimahullah berkata di dalam kitabnya Fathul Baari :

مَنْ شَغَلَهُ الْفَرْضُ عَنِ النَّفْلِ فَهُوَ مَعْذُورٌ وَمَنْ شَغَلَهُ النَّفْلُ عَنِ الْفَرْضِ فَهُوَ مَغْرُورٌ

Siapa yang disibukkan dengan yang wajib dari yang sunnah maka dialah orang yang patut diberi udzur. Dan siapa yang disibukkan dengan yang sunnah sehingga melalaikan yang wajib, maka dialah orang yang benar-benar tertipu. (Fathul Baari, jilid 11 halaman 343).

Berapa pun gajimu, tapi jika perusahaan tempatmu bekerja tidak memperbolehkan shalat, ataupun tidak ada waktu untuk mengerjakan shalat, maka keluarlah dari pekerjaan itu dan cari pekerjaan yang sekiranya bisa untuk melaksanakan shalat. Karna yang dibawa mati itu amal perbuatan, bukan uang gajimu yang jutaan ataupun puluhan dan bahkan ratusan juta itu. Uang gajimu yang ratusan juta tidak bisa menolongmu di alam kubur jika kau tinggalkan shalat. Uang tersebut tidak akan barokah karena meninggalkan perintah Allah dan mementingkan kehidupan dunia.

Biarlah gaji sedikit, asalkan bisa mengerjakan shalat dan gajinya barokah dibanding gajinya mahal, tapi tidak barokah karena meninggalkan perintah agama, padahal shalat wajib bagi setiap muslim.

Namun, jika perusahaan tersebut bisa memberikan izin untuk shalat, maka bertahanlah di tempat tersebut, karena jika gajinya mahal, semakin besar jumlah yang bisa disedekahkan kepada orang yang membutuhkan.

Ada sebuah ungkapan menyebutkan :

اعمل لدنياك كأنك تعيش ابدا واعمل لآخرتك كأنك تموت غدا

Bekerjalah untuk duniamu seakan-akan engkau akan hidup selamanya. Dan bekerjalah untuk akhiratmu seakan-akan engkau mati besok pagi. (Faidhul Qodir Syarah Al-Jami’ As-Shogir, jilid 2 halaman 12).

Bekerjalah untuk memenuhi kebutuhanmu sehari-hari, namun ingat, ada kehidupan akhirat menanti. Maka dari itu hendaklah menyeimbangkan antara dunia dan akhirat. Dunia dapat, bekal untuk akhiratpun juga disiapkan dari sekarang.

Semoga bermanfaat.

Penulis : Fastabikul Randa Ar-Riyawi

Tags

Posting Komentar