Hukum Joki Skripsi dalam Islam | Konsultasi Muslim
Zaman sekarang banyak orang
yang ingin mencapai kesuksesan secara instan tanpa mau bekerja sedikit lebih
giat untuk mewujudkannya. Ketika keinginan seperti ini muncul di dalam diri
seseorang, maka tak heran perbuatan yang dilakukan condong kepada hal yang
negatif dan bahkan bisa menyelisihi syari’at Islam.
Salah satu cara instan yang
banyak berseliweran di luar sana adalah adanya jasa “Joki Skripsi”, di mana dia
membayar orang untuk menyelesaikan skripsinya sampai selesai.
Bagaimana Hukum Islam
memandang joki skripsi seperti ini?
Allah berfirman:
وَتَعَاوَنُوا عَلَى الْبِرِّ
وَالتَّقْوَىٰ ۖ وَلَا تَعَاوَنُوا عَلَى الْإِثْمِ وَالْعُدْوَانِ
Dan tolong-menolonglah kamu
dalam (mengerjakan) kebajikan dan takwa, dan jangan tolong-menolong dalam
berbuat dosa dan pelanggaran. (QS. Al-Maidah: 2).
Imam Al-Qurtubi rohimahullah
mengomentari ayat di atas di dalam tafsirnya Al-Jaami’ Li Ahkaamil Qur’an:
(وَلا تَعاوَنُوا عَلَى الْإِثْمِ
وَالْعُدْوانِ) وَهُوَ الْحُكْمُ اللَّاحِقُ عَنِ الْجَرَائِمِ، وَعَنِ"
الْعُدْوانِ" وَهُوَ ظُلْمُ النَّاسِ
(Dan jangan tolong-menolong
dalam berbuat dosa dan pelanggaran). Dan hukum ini berlaku setiap perbuatan
yang mengarah kepada kejahatan. Dan tentang “’Udwan” (pelanggaran), maksudnya
adalah menzolimi manusia. (Al-Jaami’ Li Ahkaamil Qur’an, jilid 6 halaman 47).
Abul Hasan ‘Aly An-Nisabury
As-Syaafi’i rohimahullah berkata di dalam tafsirnya:
وقوله: {وَلا تَعَاوَنُوا عَلَى
الإِثْمِ وَالْعُدْوَانِ} [المائدة: 2] قال عطاء: يريد: معاصي الله والتعدي في
حدوده
Firman Allah: (dan jangan
tolong-menolong dalam berbuat dosa dan pelanggaran). Atha’ berkata: maksud nya,
dalam maksiat kepada Allah dan melanggar hukum-hukum Allah. (Al-Wasith Fii
Tafsiiril Qur’anil Majid, jilid 2 halaman 150).
Berdasarkan ayat dan penjelasan
ulama di atas bahwa setiap perbuatan yang mengarah kepada kemaksiatan dilarang
di dalam Islam. Dan joki skripsi merupakan perbuatan kemaksiatan, sebab berbuat
curang dalam melaksanakan tugas perkuliyahan. Baginda Nabi shallallahu ‘alaihi
wa sallam mengingatkan sekaligus mengancam bagi pelaku kecurangan.
Dari Abu Hurairah
rodhiyallahu ‘anhu berkata, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda:
وَمَنْ غَشَّنَا فَلَيْسَ مِنَّا
Barangsiapa yang menipu
kami, maka dia bukan golongan kami. (HR. Muslim, hadits no. 101).
Di dalam joki skripsi
terdapat penipuan yang di mana mahasiswa diwajibkan untuk membuat karya
sendiri, namun ketika diupahkan kepada orang lain, atau sang penjoki yang
membantu untuk menyelesaikan skripsi itu, maka keduanya sama-sama terjerat dalam
tindakan penipuan dan sama-sama mendapatkan dosa di sisi Allah Subhanahu wa Ta’ala.
Maka hendaknya seorang muslim menjauhi perbuatan semacam ini.
Penulis: Fastabikul Randa
Ar-Riyawi
Posting Komentar