Meluruskan Kekeliruan Mengajak Istri Jalan-Jalan Pahalanya Lebih Besar dari I’tikaf di Masjid Nabawi | Konsultasi Muslim
Tersebar berita di media
sosial dan banyak di antara para wanita menshare tulisan yang berisi “mengajak
istri jalan-jalan lebih besar pahalanya daripada i’tikaf di Masjid Nabawi”.
MasyaAllah, sekilas pahala yang ditawarkan dari mengajak istri jalan-jalan
sangatlah besar. Tapi benarkah berita ini?
Dari Ibnu ‘Umar rodhiyallahu
‘anhu berkata, ada seorang lelaki datang kepada Rasulullah shallallahu ‘alaihi
wa sallam dan berkata:
يَا رَسُولَ اللَّهِ أَيُّ النَّاسِ
أَحَبُّ إِلَى اللَّهِ؟ وَأَيُّ الْأَعْمَالِ أَحَبُّ إِلَى اللَّهِ عَزَّ
وَجَلَّ؟ فَقَالَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ: «أَحَبُّ
النَّاسِ إِلَى اللَّهِ أَنْفَعَهُمْ لِلنَّاسِ، وَأَحَبُّ الْأَعْمَالِ إِلَى
اللَّهِ سُرُورٍ تُدْخِلُهُ عَلَى مُسْلِمٍ، أَوْ تَكْشِفُ عَنْهُ كُرْبَةً، أَوْ
تَقْضِي عَنْهُ دِينًا، أَوْ تُطْرَدُ عَنْهُ جُوعًا، وَلِأَنْ أَمْشِيَ مَعَ أَخٍ
لِي فِي حَاجَةٍ أَحَبُّ إِلَيَّ مِنْ أَنْ أَعْتَكِفَ فِي هَذَا الْمَسْجِدِ،
يَعْنِي مَسْجِدَ الْمَدِينَةِ، شَهْرًا
Wahai Rasulullah, siapakah
manusia yang paling dicintai Allah? dan apa amalan yang paling dicintai Allah? Beliau
shalallahu ‘alaihi wa salam menjawab: orang yang paling dicintai Allah adalah
orang yang paling memberi manfaat kepada sesama manusia. Adapun amalan yang
paling dicintai Allah adalah engkau menggembirakan hati seorang muslim, atau
engkau menghilangkan sebuah kesulitan hidupnya, atau engkau melunaskan
hutangnya, atau engkau hilangkan kelaparannya. Sungguh aku berjalan untuk
memenuhi kebutuhan seorang saudara muslim lebih aku senangi daripada aku
beri’tikaf di masjid Madinah ini (masjid Nabawi) selama satu bulan penuh. (HR.
At-Thabrani, Mu’jam Al-Ausath, hadits no. 6026).
Status Hadist :
1. Syekh Ahmad Ad-Duwais
rohimahullah mengomentari hadist di atas di dalam kitabnya Tanbih Al-Qori’ :
وهذا إسناد ضعيف جدًا سكين هذا
اتهمه ابن حبان فقال: يروي الموضوعات. وقال البخاري: منكر الحديث. وعبد الرحمن بن
قيس الضبي مثله أو شر منه قال الحافظ في التقريب: متروك كذبه أبو زرعة وغيره لكن
قد جاء بإسناد خير من هذا
Sanad hadist ini sangat
lemah. Sakin dicurigai oleh Ibnu Hibban, beliau berkata : Dia meriwayatkan hadits-hadits
palsu. Al-Bukhari berkata : Hadits ini munkar. Dan Abdur Rahman ibnu Qays
Ad-Dhobi seperti dia atau lebih buruk darinya. Al-Hafiz berkata dalam At-Taqrib
: Kebohongan Abu Zara'a dan yang lainnya ditinggalkan, akan tetapi dia datang
dengan sanad yang lebih baik dari ini. (Tanbih Al-Qori’, jilid 1 halaman 202).
2. Syekh Al-Albani
rohimahullah mengomentari hadist ini di dalam kitabnya Shahih At-Targib wa
At-Tarhib :
حسن لغيره
Hadist ini Hasan Lighairihi.
(Shahih At-Targib wa At-Tarhib, jilid 2 halaman 359).
Kesimpulan dari hadits di atas :
1. Hadits di atas bersifat
umum dan dalam hadist ini tidak menyinggung masalah mengajak istri jalan-jalan,
namun menerangkan bahwa menggembirakan seorang muslim, memenuhi keperluan seperti
membayar hutangnya, meringankan bebannya dan yang lainnya.
2. Yang perlu diingat adalah
titik poin dari hadits di atas adalah menyenangkan seorang muslim dengan
meringannya hajatnya, inilah yang membuat amalan tersebut lebih baik daripada i’tikaf
di Masjid Nabawi bukan mengajak jalan-jalan. Adapun mengajak jalan-jalan termasuk
menggembirakan hati seorang muslim dan termasuk amalan yang dicintai Allah,
tidak termasuk ke dalam amalan yang lebih besar pahalanya daripada i’tikaf di
Masjid Nabawi, karena ada kalimat:
وَلِأَنْ أَمْشِيَ مَعَ أَخٍ لِي
فِي حَاجَةٍ أَحَبُّ إِلَيَّ مِنْ أَنْ أَعْتَكِفَ فِي هَذَا الْمَسْجِدِ، يَعْنِي
مَسْجِدَ الْمَدِينَةِ، شَهْرًا
Dan sungguh aku berjalan
untuk memenuhi kebutuhan seorang saudara muslim lebih aku senangi daripada aku
beri’tikaf di masjid Madinah ini (masjid Nabawi) selama satu bulan penuh.
Ini menunjukkan kekhususan
pada perbuatan yang mendapat pahala yang besar, yaitu memenuhi kebutuhan
saudara sesama muslim, artinya meringankan bebannya. Inilah yang pahalanya
lebih besar daripada i’tikaf di Masjid Nabawi, bukan amalan yang disebutkan di
awal hadits di atas.
3. Poin jalan-jalan di sini
bukan jalan-jalan yang sia-sia, namun jalan-jalan dalam rangka memenuhi hajat
seorang muslim.
4. Jika para istri meyakini
bahwa mengajak istri jalan-jalan mendapartkan pahala, maka itu benare, karena
dalam hadits di atas ada pahala apabila menggembirakan hati seorang muslim, dan
istri adalah saudara sesama muslim di dalam Islam. Tapi jika meyakini pahalanya
lebih besar daripada i’tikaf di Masjid Nabawi, maka itu kurang tepat, karna ada
kalimat di penghujung hadits yang mengatakan berjalan dalam rangka memenuhi
kebutuhan seorang muslim, bukan hanya sekedar berjalan-jalan saja.
5. Hadits di atas menerangkan
bahwa menggembirakan saudara sesama muslim itu berpahala, dan sebagai seorang
muslim hendaknya membahagiakan istri terlebih dahulu dengan mengajaknya
jalan-jalan atau dengan dengan cara yang lain.
Semoga bermanfaat.
Penulis: Fastabikul Randa
Ar-Riyawi
Posting Komentar