News Breaking
Live
wb_sunny

Breaking News

Hukuman Bagi Orang Yang Bunuh Diri dalam Islam | Konsultasi Muslim

 


Bunuh diri merupakan salah satu perbuatan dosa besar di dalam Islam dan haram dilakukan bagi setiap muslim. Allah berfirman:

وَلَا تَقْتُلُوا أَنْفُسَكُمْ ۚ إِنَّ اللَّهَ كَانَ بِكُمْ رَحِيمًا

Dan janganlah kamu membunuh dirimu, sesungguhnya Allah adalah Maha Penyayang kepadamu. (QS. An-Nisa’ : 29).

Banyak orang yang putus asa dengan kehidupan yang dia jalani, dan mereka menyangka bahwa dengan bunuh diri bisa menyelesaikan masalah. Padahal dengan melakukan perbuatan keji ini, seseorang akan mendapatkan masalah baru, yaitu dia mendapatkan dosa besar dan akan mendapat azab di sisi Allah Subhanahu wa Ta’ala.

Dari Abu Hurairah rodhiyallahu ‘anhu berkata, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda :

مَنْ قَتَلَ نَفْسَهُ بِحَدِيدَةٍ فَحَدِيدَتُهُ فِي يَدِهِ يَتَوَجَّأُ بِهَا فِي بَطْنِهِ فِي نَارِ جَهَنَّمَ خَالِدًا مُخَلَّدًا فِيهَا أَبَدًا، وَمَنْ شَرِبَ سُمًّا فَقَتَلَ نَفْسَهُ فَهُوَ يَتَحَسَّاهُ فِي نَارِ جَهَنَّمَ خَالِدًا مُخَلَّدًا فِيهَا أَبَدًا، وَمَنْ تَرَدَّى مِنْ جَبَلٍ فَقَتَلَ نَفْسَهُ فَهُوَ يَتَرَدَّى فِي نَارِ جَهَنَّمَ خَالِدًا مُخَلَّدًا فِيهَا أَبَدًا

Barangsiapa yang bunuh diri dengan besi, maka besi yang tergenggam di tangannya akan selalu dia arahkan untuk menikam perutnya dalam neraka Jahanam secara terus-menerus dan dia kekal di dalamnya. Barangsiapa yang bunuh diri dengan cara meminum racun maka dia akan selalu menghirupnya di neraka Jahannam dan dia kekal di dalamnya. Barangsiapa yang bunuh diri dengan cara terjun dari atas gunung, maka dia akan selalu terjun ke neraka Jahanam dan dia kekal di dalamnya. (HR. Muslim, hadist no. 109).

Na’udzubillah, azab bagi pelaku bunuh diri tidaklah main-main, oleh sebab itu seorang muslim yang mengaku dirinya beriman kepada Allah haruslah takut kepada Allah dan takut kepada azab Allah dan haruslah meyakini bahwa setiap perbuatan yang dilakukan manusia, baik buruknya akan dibalas oleh Allah Subhanahu wa Ta’ala di akhirat kelak. Dan lebih parah dan meruginya, orang yang bunuh diri, dia akan kekal berada di dalam neraka Jahannam.

Imam An-Nawawi rohimahullah mengomentari hadist di atas dalam kitabnya Al-Minhaj Syarah Shahih Muslim :

قوله صلى الله عليه وسلم فهو في نار جهنم خالدا مخلدا فيها أبدا فقيل فيه أقوال

أحدها أنه محمول على من فعل ذلك مستحلا مع علمه بالتحريم فهذا كافر وهذه عقوبته

والثاني أن المراد بالخلود طول المدة والإقامة المتطاولة لا حقيقة الدوام كما يقال خلد الله ملك السلطان

والثالث أن هذا جزاؤه ولكن تكرم سبحانه وتعالى فأخبر أنه لا يخلد في النار من مات مسلما

Sabda Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bahwa dia kekal selama-lamanya di dalam neraka Jahanam, maka dalam hal ini dikatakan ada beberapa pendapat :

1. Bahwasanya hadist ini mesti dipahami dalam konteks orang yang mati karena bunuh diri dan menganggap bahwa tindakan bunuh diri adalah halal padahal dia tau bahwa bunuh diri itu haram. Dalam hal ini menjadikannya kafir dan kekal di dalam neraka sebagai siksaan baginya.

2. Bahwa yang dimaksud dengan kekal di dalam neraka adalah lama waktu menetap di dalam neraka, bukan kekal dalam arti sesungguhnya, sebagaimana dikatakan “khalladallahu mulkas sulthan” (Semoga Allah kekalkan kekuasaan sultan).

3. Bahwa kekekalan di dalam neraka sebagai balasan atas perbuatannya, akan tetapi Allah Subhanahu wa Ta’ala bermurah hati sehingga Dia mengabarkan bahwa tidak kekal di dalam neraka jika mati dalam keadaan sebagai muslim.

(Al-Minhaj Syarah Shahih Muslim, jilid 2 halaman 125).

Tapi dia kan seorang muslim, jika dia kekal di dalam neraka, apa bedanya siksa seorang muslim dengan siksa orang kafir? Bukankah orang kafir kan juga kekal di dalam neraka?

Berdasarkan pendapat Imam An-Nawawi rohimahullah di atas, maka ada beberapa kesimpulan mengenai itu:

1. Jika dia menganggap bahwa bunuh diri itu halal baginya. Maka dia kekal di dalam neraka selamanya. Karena menganggap bunuh diri itu halal padahal diharamkan Allah, maka dia telah keluar dari Islam dan dia kekal di dalam neraka.

2. Yang dimaksud kekal itu lama waktu menetap di dalam neraka.

3. Kekal yang dimaksud adalah yang sebenarnya, namun karena dia mati dalam keadaan beragama Islam, maka Allah keluarkan dia dari neraka dengan rahmat-Nya.

Lalu Apakah bunuh diri itu takdir dari Allah?

Jawabannya tidak. Kenapa? Karena dia sebelum melakukan bunuh diri Allah berikan pilihan dengan cara berfikir akan dosa dan dampak yang ditimbulkan karena bunuh diri.

Contoh lainnya adalah :

Si A duduk di atas kursi, sedangkan di depannya ada segelas air putih. Sebelum dia meminum air itu Allah kasih pilihan antara minum dengan tangan kanan atau minum dengan tangan kiri.

Nah, dia sudah tau bahwa di dalam Islam dilarang minum dengan tangan kiri, kemudian dia minum dengan tangan kanannya. Dalam hal ini dia bisa mencegah minum dengan tangan kiri dengan minum dengan tangan kanan.

Begitu juga jika seseorang ingin bunuh diri, Allah kasih pilihan terlebih dahulu antara melakukan atau tidak.

Dia sudah mengetahui hukumnya, bahwa hukumnya haram dan dilarang di dalam Islam, namun dia tetap melakukan perbuatan haram tersebut, maka yang dia lakukan bukan takdir dari Allah. Dia yang membuat takdirnya sendiri, namun perbuatan yang dia lakukan terjadi atas izin Allah. Inilah keyakinan yang benar di dalam Islam.

Jadi, jangan mengatakan bahwa bunuh diri itu takdir dari Allah, karena perbuatan itu tidak Allah kehendaki melainkan kehendak hamba-Nya, namun terjadi atas izin Allah.

Semoga bermanfaat.

Penulis : Fastabikul Randa Ar-Riyawi

Tags

Posting Komentar